Bisnis tidak mungkin berjalan, jika tidak ada konsumen yang mengunakan produk atau jasa yang dibuat dan ditawarkan oleh bisnis. Dalam hal ini tentu saja tidak cukup, bila konsumen tampil satu kali saja pada saat bisnis dimulai. Supaya berkesinambungan , perlulah konsumen yang secara teratur memakai serta membeli produk atau jasa tersebut dan dengan demikian menjadi pelanggan.
Peter Druncker, perintis teori Manajemen :peranan sentral pelanggan atau konsumen dengan menandaskan bahwa maksud bisnis adalah bias didenifisikan secara tepat sebagai to create customer.
Konsumen harus diperlakukan dengan baik secara moral, tidak hanya saja merupakan tuntutan etis, melainkan syarat mutlak untuk mencapai keberhasilan dalam bisnis. Etika dalam pratek bisnis sejalan dengan kesuksesan dalam berbisnis
Posisi konsumen sering kali agak lemah, mengapa bisa demikian ?
-
Daya belinya seringkali tidak seperti diinginkan , sehingga ia tidak sanggup mengungkapkan preferensinya yang sesunguhnya. Apa yang pada kenyataan dibeli konsumen, belum tentu sama dengan apa yang sebenarnya ingin dibelinya.
-
Pengetahuan tentang produk atau jasa yang tersedia di pasaran kerap kali tidak cukup untuk mengambil keputusan yang tepat.
-
Konsumen tidak mempunyai keahlian maupun waktu untuk secara seksama menyelidiki tepat tidaknya mutu dan harga dari begitu banyak produk yang ditawarkan.
Oleh karena itu bisnis mempunyai kewajiban moral untuk melindungi konsumen dan menghindari terjadinya kerugian baginya.
Perhatian untuk konsumen
1.Hak atas keamanan.
Konsumen berhak atas produk yang aman, artinya produk yang tidak mempunyai kelsahan teknis atau kesalahan lainnya yang bisa merugikan kesehatannya atau membahayakan hidupnya.
Bila sebuah produk karena hakikatnya selalu mengandung resiko
Contohnya: gergaji listrik-risiko itu harus dibatasi sampai tingkat seminimal mungkin.
2.Hak atas informasi
Konsumen berhak mengetahui segala informasi yang relevan mengenai produk yang dibelinya, baik apa sesunguhnya produk itu, maupun bagaimana caranya memakainya, maupun juga resiko yang menyertai pemakainnya.
Contohnya pada label sebuah produk haruslah benar: isinya,beratnya,tanggal kadaluarsa, ciri-ciri khusus dan sebagainya.
3.Hak untuk mendengarkan
Konsumen berhak untuk memilih pelbagai produk dan jasa yang ditawarkan. Kualitas dan harga produk bisa berbeda. Konsumen berhak untuk membandingkan, sebelum mengambil keputusan untuk membeli.
4.Hak Lingkungan hidup
Konsumen berhak menuntut bahwa dengan memanfatkan produk ia tidak akan mengurangi kualitas kehidupan di bumi ini. Dengan kata lain, ia berhak bahwa produk itu ramah lingkungan
5.Hak konsumen untuk pendidikan
Konsumen juga mempunyai hak juga untuk secara positif dididik ke arah itu. Terutama di sekolah dan melalui media massa, masyarakat harus dipersiapkan menjadi konsumen yang kritis dan sadar akan haknya. Dengan demikian ia sanggup memberikan sumbangan yang berarti kepada mutu kehidupan ekonomi dan mutu bisnis pada umunya.
Tanggung jawab bisnis untuk menyediakan produk yang aman.
Dalam literatur etika bisnis amerika, topik ini disebut product liability. Dimana apakah produsen bertanggung jawab, bila produknya mengakibatkan kerugian bagi konsumen dan kalau memang begitu, apa yang menjadi dasar teoritas untuk tanggung jawab tersebut. Jadi apakah suatu produk yang baru dibeli dan dipakai, produsen maupun konsumen masing-masing mempunyai tanggung jawab.
Untuk mendasarkan tanggung jawab produsen, telah dikemukan tiga teori yang mengandung nuansa yang berbeda:
1. Teori Kontrak
Hubungan antara produsen dan konsumen sebaiknya dilihat sebagai sebagai semacam kontrak dan kewajiban produsen terhadap konsumen di dasarkan atas kontrak itu. Jika konsumen membeli sebuah produk, ia seolah-olah mengadakan kontrak dengan perusahaan yang menjualnya.
Pandangan kontrak ini sejalan dengan pepatah Romawi Kuno yang berbunyi “caveat emtor “,” hendaklah si pembeli berhati-hati”. Sebagaimana sebelunya menandatangani sebuah kontrak, kita harus membaca dengan teliti seluruh teksnya,termasuk huruf-huruf terkecil sekalipun demikian juga si pembeli dengan hati-hati harus mempelajari keadaan produk serta ciri-cirinya, sebelum dia membayar ia menjadi pemiliknya. Transaksi jual-beli harus dijalankan sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak itu dan hak pembeli maupun kewajiban penjual memperoleh dasarnya dari situ.
2. Teori Perhatian Semestinya
Pandangan ini menyatakan bahwa konsumen selalu ada di posisi lemah, karena produsen mempunyai jauh lebih banyak pengetahuan dan pengalaman tentang produk yang tidak dimiliki oleh konsumen. Kepentingan konsumen disini dinomorsatukan. Karena Produsen berada dalam posisi yang lebih kuat dalam menilai produk , ia mempunyai kewajiban menjaga agar si konsumen tidak mengalami kerugiandari produk yang dibelinya. Produsen bertanggung jawab atas kerugian yang dialami si konsumen dengan memakai produk, walaupun tanggung jawab itu tidak tertera dalam kontrak jual-beli.
3. Teori Biaya Sosial
Teori Biaya sosial menegaskan bahwa produsen bertanggung jawab atas semua kekurangan produsen dan setiap kerugian yang dialami konsumen dalam memakai produk tersebut. Hal ini berlaku juga, jika produsen sudah mengambil semua tindakan yang semestinya dalam merancang serta memproduksinya produk bersangkutan atau jika mereka sudah memperingatkan konsumen tentang risiko yang berkaitan dengan pemakain produk
Kesimpulannya bahwa teori pertama dan kedua paling penting sebagai pendasaran moral bagi tanggung jawab produsen.